Postingan

Pengumpulan data catatan tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan

  CATAHU tahun ini UPPA (lembaga dibawah kepolisian) menempati urutan tertinggi pertama penerimaan yaitu sebanyak 4.124 kasus, tahun lalu urutan pertama ditempati DP3AKB (lembaga di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak), disusul di posisi kedua laporan melalui WCC/LSM/OMS (lembaga non pemerintah) 3.510 kasus dan tempat ketiga P2TP2A 2.821 kasus.   Banyaknya kasus yang dilaporkan ke UPPA yang adalah dibawah lembaga kepolisian dapat diartikan bahwa masyarakat membutuhkan lembaga atau institusi yang legal dan memiliki payung hukum. Lembaga kepolisian secara insfrastuktur ditempatkan di berbagai wilayah sampai ke tingkat kecamatan sehingga mudah dijangkau. Namun disisi lain, dapat dilihat minimnya jumlah kasus yang di proses di Pengadilan Negeri (PN), yang dapat diartikan proses hukum mengalami kemandegan, bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan masih terhambat penanganan dan penyelesaiannya secara hukum, oleh karena itu perlu implementasi monitoring dan evaluasi imple